[Tugas 2 - MPPL] Kerangka Acuan Kerja

Kerangaka Acuan Kerja

Sistem Informasi Penitipan Anak


1. Pendahuluan

1.1 Latar Belakang
Penitipan anak adalah usaha pada bidang jasa yang diminati oleh keluarga-keluarga dengan kesibukan orang tua yang tinggi. Hal ini berdampak pada waktu anak yang sebagian besar dihabiskan berada pada tempat penitipan anak. Sehingga penitipan anak menjadi salah satu faktor pada tumbuh kembang anak. Hal ini telah disadari oleh sebagian besar usaha penitipan anak, sehingga pada saat ini usaha penitipan anak tidak hanya menyediakan jasa untuk mengawasi anak tetapi juga untuk mengedukasi anak yang dititipkan sebelum dijemput kembali oleh masing-masing orang tua.
Orang tua yang menitipkan anaknya akan memerlukan laporan akan hasil perkembangan anak yang dititipkan dan laporan akan kegiatan yang dilakukan anak di tempat penitipan anak. Laporan tersebut mencakup laporan perkembangan anak secara akademis maupun non-akademis. Pada umumnya laporan tersebut akan diberikan kepada orang tua pada tiap semester oleh penitipan anak dalam bentuk kertas. Hal ini tidak menjamin laporan tersebut dapat diaskes oleh sewaktu-waktu.
Guru setiap semesternya memiliki kewajiban untuk membuat laporan akademis maupun non-akademis untuk setiap anak yang dititipkan. Sedangkan pengawas penitipan anak memiliki kewajiban untuk membuat laporan keuangan dan kegiatan persemester yang akan diajukan kepada ketua yayasan. Kedua hal ini masih dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan menggunakan kertas sebagai media.
Laporan yang dibuat dengan cara tradisional memiliki kelemahan yaitu, tidak bisa diakses setiap saat, tidak adanya cadangan laporan, dan kemungkinan kertas laporan untuk hilang cukup tinggi. Oleh karena itu dibangun sistem informasi penitipan anak agar kelemahan yang terjadi pada pengelolaha laporan dapat tearatasi dan dapat mendukung berjalannya kegiatan pada penitipan anak.
1.2 Maksud dan Tujuam:
Maksud dari sistem informasi penitipan anak ini adalah sebuah sistem yang dapat memabantu kerja guru, pengawas dan ketua yayasan pada penitipan anak dalam melaksanakan tugas dan mengurus laporan, serta memfasilitasi orang tua agar dapat dengan mudah memantau perkembangan anak.
Tujuan dari pembangunan sistem informasi penitipan anak ini adalah untuk mendukung berjalannya penitipan anak, dimana sistem mampu:
  1. Diakses secara online: Pengawas, orang tua, ketua yayasan, dan guru dapat mengakses web secara online menggunakan web browser 
  2. Membantu rekapitulasi laporan bulanan dan tahunan: Pengawas dan ketua yayasan dapat membuat laporan keuangan rutin bulanan yang nantinya dapat dilihat oleh orang tua 
  3. Mempermudah pengolahan data TPA: Pengolahan data dapat disimpan secara digital dalam database 
  4. Menyediakan keamanan bagi data: Data-data penting hanya dapat diakses oleh pengawas dan ketua yayasan, sehingga data tidak bisa diakses oleh sembarang orang
1.3 Sasaran:
Sasaran dari pembangunan sistem informasi penitipan anak ini adalah sebagai berikut:
  1. Memungkinkan pengelolahan laporan dengan baik dan cepat.
  2. Kemudahan dalam mengakses informasi dan laporan yang tersimpan.
  3. Memungkinkan laporan dapat dilihat setiap saat.
1.4 Hasil Akhir yang Diinginkan
Hasil akhir yang diinginkan dari pembangunan sistem informasi penitipan anak ini adalah:
  1. Tersedia sistem informasi untuk penitipan anak yang mendukung pengelolahan laporan yang ada pada penitipan anak. 
  2. Sistem informasi dapat diakses oleh pengguna setiap saat termasuk juga laporan yang terdapat didalamannya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh pengguna. 
1.5 Organisasi yang Menggunakan
Sistem informasi penitipan anak ini ditujukan untuk usaha penitipan anak.

2. Ruang Lingkup Kegiatan

2.1 Lingkup Kegiatan
Lingkup Kegiatan dari pembangunan sistem informasi penitipan anak adalah sebagai berikut:
  1. Melakukan wawancara akan kebutuhan dan perencaan sistem yang akan dibangun pada klien.
  2. Melakukan analisis kebutuhan dan data dari hasil wawancara.
  3. Merancang kerangka sistem dari hasil analisis wawancara.
  4. Kegiatan pembangunan sistem informasi sesuai dengan rancangan.
  5. Melakukan uji coba akan sistem agar berjalan sesuai dengan hasil wawancara.
  6. Membuat dokumen DPPL, SKPL, dan User Manual. 
2.2 Lokasi Kegiatan
Kegiatan pembangunan sistem informasi penitipan anak dilakukan pada tempat pengembang sistem atau developer sistem. 
2.3 Jangka Waktu Pengerjaan
Waktu secara keseluruhan untuk pembangunan sistem informasi penitipan anak dilakukan dalam jangka waktu 4 bulan. 
2.4 Data dan Fasilitas Penunjang
Klien tidak menyediakan fasilitas penunjang kepada pengembang sistem. Klien menyediakan kebutuhan data untuk penunjang pengembangan sistem kepada pengembang sistem.
2.5 Alih Pengetahuan
Untuk menjamin kelangsung operasi sistem informasi secara optimal, maka akan diadakan pelatihan pada pengguna sistem yang mengelolah laporan pada penitipan anak dan pengguna yang menjalankan sistem sebagai admintistrator. Pelatihan meliputi implementasi sistem dan penggunaan sistem. Untuk pengguna lainnya atau pengguna baru disediakan user manual untuk panduan dalam pengoperasian sistem.

3. Metodologi:

Metodologi pembangunan sistem informasi penitipan anak adalah sebagai berikut: 
1. Perencanaan
  • Mempersiapkan dan mengidentifikasi kebutuhan sistem yang diinginkan client. 
  • Menyimpulkan informasi yang diperoleh dari client. 
  • Mengestimasikan batasan proyek. 
  • Mendokumentasikan hasil-hasil wawancara. 
2. Analisis
  • Menganalisis kebutuhan aplikasi dan teknologinya. 
  • Menganalisis data yang digunakan pada sistem. 
  • Menganalisis hubungan data-data pada sistem 
3. Desain
  • Menentukan bagaimana sistem akan beroperasi. 
  • Merancang alur data pada sistem. 
  • Merancang penyimpanan data pada sistem 
4. Prototyping
  • Membangun sistem sesuai keinginan desain yang dirancang. 
  • Program yang dibangun adalah prototipe. 
5. Feedback
  • Klien memberikan masukan pada prototipe program. 
6. Implementasi
  • Melakukan modifikasi sistem sesuai dengan masukan klien, dan mengoperasikan sistem.

4. Serahan Pekerjaan

Serahan pekerjaan yang diharapkan dari pembangunan sistem informasi penitipan anak adalah sebagai berikut:
  • Laporan Kemajuan Pekerjaan:
    1. Laporan pendahuluan yang berisi spesifikasi masalah, kerangka solusi, alur proyek, rencana proyek, fasilitas dan personil, dan biaya.
    2. Laporan Spesifikasi Kebutuhan Perangkat Lunak (SKPL) yang berisi lingkup masalah, deskripsi umum perangkat lunak, dan deskripsi umum kebutuhan.
    3. Laporan Deskripsi Perancangan Perangkat Lunak (DPPL) yang berisi lingkup masalah, deskripsi perancangan global, deskripis perancangan rinci, dan matriks kerunutan. 
  • Software aplikasi yang berisi aplikasi server dari sistem informasi penitipan anak .
  • Dokumentasi sistem yang berisi manual untuk pengguna.

5. Tenaga Ahli

Dengan lingkup kegiatan yang ada maka diperlukan tenaga ahli sebagai berikut:
  1. Ahli pemrograman berbasis web.
  2. Ahli analisis kebutuhan.
  3. Ahli analisis sistem.
  4. Ahli perancangan sistem informasi.
  5. Ahli pendidikan dan perkembangan anak.
  6. Ahli pemrograman database.

6. Pembiayaan Kegiatan

Kegiatan ini diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp. 14.000.000 yang dibiayai oleh klien dari sistem informasi penitipan anak.

Revisi:
  • Menambahkan poin maksud dan tujuan, sehingga poin tujuan dan sasaran menjadi poin sendiri-sendiri.
  • Melakukan revisi pada bagian poin Data dan Fasilitas Penunjang.

  

Komentar